RAPAT KOORDINASI DENGAN DISDUKCAPIL, CAMAT, DAN KEPALA KUA SE- WILAYAH KABUPATEN KUTAI BARAT
Pengadilan Agama Sendawar menggelar Rapat Koordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), para Camat, serta Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se- Kabupaten Kutai Barat pada hari Selasa, 18 November 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Sendawar yang pada hari itu difungsikan sebagai tempat pertemuan lintas instansi.

Rapat tersebut diselenggarakan sebagai upaya memperkuat sinergi dalam pelayanan administrasi kependudukan, pencatatan pernikahan dan perceraian, serta berbagai layanan publik yang melibatkan sejumlah instansi sekaligus. Para peserta rapat, mulai dari jajaran Pengadilan Agama Sendawar, perwakilan Disdukcapil, para Camat, hingga Kepala KUA dari seluruh kecamatan di Kabupaten Kutai Barat, hadir untuk menyampaikan paparan, kendala, dan kebutuhan koordinasi di wilayah kerja masing-masing.

Dalam suasana rapat yang berlangsung kondusif, setiap instansi memaparkan kondisi terkini terkait pelayanan masyarakat, terutama menyangkut penyelarasan data, percepatan penerbitan dokumen kependudukan, dan penanganan perkara yang membutuhkan dukungan administrasi dari pihak terkait. Diskusi berjalan secara terbuka dan menghasilkan sejumlah kesepahaman mengenai langkah bersama yang akan ditindaklanjuti.
Melalui pertemuan ini, Pengadilan Agama Sendawar berharap terwujud integrasi pelayanan yang lebih efektif sehingga masyarakat Kutai Barat dapat memperoleh layanan hukum dan administrasi kependudukan secara lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi. Kesepahaman yang dibangun dalam rapat ini diharapkan menjadi fondasi bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

