WILAYAH YURISDIKSI
Wilayah Hukum Pengadilan Agama Sendawar adalah seluruh wilayah Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu yang mana pada awalnya Kab. Mahakam Ulu masih wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Tenggarong dan sejak 2021 menjadi bagian dari wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Sendawar.
Kutai Barat adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Pusat pemerintahan kabupaten ini terletak di Sendawar. Kabupaten Kutai Barat merupakan pemekaran dari wilayah Kabupaten Kutai yang telah ditetapkan berdasarkan UU. Nomor 47 Tahun 1999. Kutai Barat memiliki luas sekitar 20.384,60 km² dan jumlah penduduk penduduk sebanyak 165.938 jiwa tahun 2020 dengan pertumbuhan sebanyak 1,13%.
Sedangkan Kabupaten Mahakam Ulu adalah Kabupaten hasil pemekaran wilayah dengan Kutai Barat yang resmi disahkan dalam sidang paripurna DPR RI pada 14 Desember 2012, kabupaten dengan luas wilayah 15.315,00 km² memiliki 5 Kecamatan dan 52 desa.
Wilayah Yurisdiksi Pengadilan Agama Sendawar memiliki 21 Kecamatan diantaranya sebagai berikut :
I. Kabupaten Kutai Barat terdiri dari 16 Kecamatan dan 194 Desa antara lain :
Kecamatan Barong Tongkok : 21 Desa
Kecamatan Bentian Besar : 9 Desa
Kecamatan Bongan : 16 Desa
Kecamatan Damai : 17 Desa
Kecamatan Jempang : 12 Desa
Kecamatan Linggang Bigung : 11 Desa
Kecamatan Long Iram : 11 Desa
Kecamatan Melak : 6 Desa
Kecamatan Moon Manaar Bulatn : 16 Desa
Kecamatan Muara Lawa : 8 Desa
Kecamatan Muara Pahu : 12 Desa
Kecamatan Nyuatan : 10 Desa
Kecamatan Penyinggahan : 6 Desa
Kecamatan Sekolaq Darat : 8 Desa
Kecamatan Siluq Ngurai : 16 Desa
Kecamatan Tering : 15 Desa
II. Kabupaten Mahakam Ulu terdiri dari 5 Kecamatan dan 52 Desa antara lain :
Kecamatan Laham : 5 Desa
Kecamatan Long Apari : 10 Desa
Kecamatan Long Bagun : 12 Desa
Kecamatan Long Hubung : 11 Desa
Kecamatan Long Pahangai : 14 Desa