Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
PP Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak
Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak |
Biaya (Rupiah) |
Pendaftaran Perkara Gugatan/Permohonan/ Perlawanan/ Bantahan |
Rp. 30.000,00 |
Relaas Panggilan Pertama kepada Penggugat/ Pemohon / Pelawan / Pembantah |
Rp. 10.000,00 |
Relaas Panggilan Pertama kepada Tergugat / Termohon / Terlawan / Terbantah |
Rp. 10.000,00 |
Relaas Pemberitahuan Putusan Sela kepada Penggugat/ Pemohon/ Pelawan/Pembantah |
Rp. 10.000,00 |
Relaas Panggilan Saksi Penggugat/ Pemohon / Pelawan / Pembantah |
Rp. 10.000,00 |
Relaas Panggilan Saksi Tergugat/ Termohon / Terlawan / Terbantah |
Rp. 10.000,00 |
Relaas Panggilan Ahli Penggugat/ Pemohon / Pelawan / Pembantah |
Rp. 10.000,00 |
Relaas Panggilan Ahli Tergugat/ Termohon / Terlawan / Terbantah |
Rp. 10.000,00 |
Relaas Panggilan Penterjemah | Rp. 10.000,00 |
Pemeriksaan Setempat atas Permintaan |
Rp. 10.000,00 |
Pendaftaran Permohonan Sita | Rp. 25.000,00 |
Penetapan Sita | Rp. 25.000,00 |
Berita Acara Penyitaan | Rp. 25.000,00 |
Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Penggugat/ Pemohon / Pelawan/ Pembantah |
Rp. 10.000,00 |
Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Tergugat / Terlawan / Terbantah |
Rp. 10.000,00 |
Surat Pencabutan Gugatan | Rp. 10.000,00 |
Redaksi Putusan/Penetapan per putusan/penetapan |
Rp. 10.000,00 |
Penyerahan Salinan Putusan / penetapan perlembar | Rp. 500,00 |
Akta / termasuk Akta Cerai | Rp. 10.000,00 |
Uang Leges Putusan / Penetapan | Rp. 10.000,00 |