SIDANG DILUAR GEDUNG DI KAMPUNG TUTUNG, KECAMATAN LINGGANG BIGUNG.
Pengadilan Agama Sendawar melaksanakan persidangan di luar gedung yang berlokasi di kampung Tutung, kecamatan Linggang Bigung kemarin pada tanggal 16 Mei 2024, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk layanan kepada masyarakat dalam program sidang diluar gedung.
Persidangan di luar gedung di kampung Tutung tidak terlepas dari perhatian Petinggi kampung Tutung diikuti oleh 7 pasang dalam perkara pengesahan nikah, dalam sambutan Bapak Sugianto Petinggi Kampung Tutung mengungkapkan sebenarnya masih banyak masyarakat yang belum mempunyai Kutipan Akta Nikah dan Akta kelahiran Anak, kegiatan ini seperti ini baru sekali di kampung Tutung ini dan mungkin manfaatnya belum terasa. meskipun begitu diharapkan kedepannya lebih banyak lagi yang mengikuti kegiatan seperti ini karena pentingnya pencatatan perkawinan dan kependudukan. (AA)


