on . Hits: 771

LAYANAN SIDANG TERPADU PENGADILAN AGAMA SENDAWAR DI KECAMATAN BONGAN YANG BEKERJASAMA DENGAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL SERTA KUA KECAMATAN BONGAN

 

Bongan, 21 Maret 2023. Pelaksanaan Sidang Terpadu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bagi Mayarakat Kutai Barat Bekerjasama dengan Pengadilan Agama Sendawar dan Kementeraian Agama Kutai Barat.

Dilaksanakan di kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat, memberikan pelayanan kepastian hukum dengan perubahan setatus pernikahan, setelah mengikuti sidang isbat nikah oleh Pengadilan Agama Sendawar kemudian di lanjutkan oleh KUA Kecamatan Bongan mencatat tanggal pernikahan peserta sesuai keputusan isbat nikah kemudian Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menindaklanjuti dengan menerbitkan dokumen data kependudukan berupa KTP, Kartu Keluarga yang sudah berubah status menjadi kawin tercatat dan akta kelahiran anak. Pentingnya kegiatan tersebut untuk membantu masyarakat menertibkan administrasi identitas hukum warga negara indonesia. Kegiatan tersebut merupakan subsidi program pemerintah.

Dalam kegiatan ini rombongan dari Pengadilan Agama Sendawar membawa sekitar 11 personel termasuk Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Panitera Muda, Kasubah Umum dan Keuangan serta ditambah aparatur ASN dan PPNPN.

Dalam acara tersebut diawali Sambutan oleh Bupati Kutai Barat yang diwakilkan oleh Kepala Dinas Catatan Sipil Kutai Barat Bapak Ir. Abimael, M.S.I. Dalam sambutannya disampaikan agenda tersebut merupakan tindaklanjut dari MoU yang telah ditandatangani sebelumnya. Menyampaikan pesan dan pesan dari Bapak Bupati Kutai Barat ;

  1. Kepada masyarakat agar mengetahui bahwa kegiatan ini bukan menikahkan kembali tetapi memberi legalitas identitas hukum kepada pasangan yang sah diakui Negara melalui pemberian dokumen hasil pelayanan sidang terpadu.
  2. Kepada Disdukcapil kiranya dapat terus meningkatkan sinergitas dengan Camat, petinggidan Pihak terkait lainnya agar program seperti ini lancar dilaksanakan di kecamatan lainnya.

Dilanjutkan sambutan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kutai Barat yang di sampaikan oleh Kabid pencatatan sipil yaitu Ibu Ayanlia, S.E. bahwa pada prinsipnya kerjasama ini dilakukan sebagai bagian dari program kerja yang membahagiakan masyarakat khususnya masyarakat kutai barat, pelaksanaan sidang terpadu ini merupakan salah satu upaya untuk mengurangi jumlah pasangan dengan status kawin belum tercatat yangada di lingkungan kabupaten kutai barat. ”ini juga bagian dari pelaksanaan MoU antara Pengadilan Agama Sendawar dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Barat serta Kementerian Agama Kabupaten Kutai Barat untuk kemudahan masyarata memperoleh legalitas hukum ”, lanjutnya.

Sambutan terakhir dari Kepala Camat Bongan Kutai Barat, beliau menyampaikan antusiasnya menyambut pelaksanaan program pemerintah yang di laksanakan di Kecamatan Bongan, dengan harapan memberikan manfaat hak kependudukan masyarakat Bongan khususnya.

Pengadilan Agama Sendawar menyidangkan sebanyak 38 perkara dengan rincian 35 perkara dikabulkan, satu perkara ditolak sementara dua perkara dinyatakan tidak dapat diterima.

Acara ditutup dengan penyerahan produk hasil sidang terpadu tersebut yakni salinan penetapan, hasil perubahan kartu keluarga serta KTP dan kutipan akta nikah. Mudah-mudahan acara ini dapat membawa manfaat untuk masyarakat sekitar Bongan dan Kutai Barat pada umumnya. Amin.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sendawar

 

Jalan Pattimura, RT 029, Komplek Islamic Center

Kab. Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur

Telp: 0545-4046824 Kode Pos. 75775

  0822 5355 1790

E-Mail : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

      maps1 Lokasi Kantor