on . Hits: 537

Tim PA Sendawar lakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Barat terkait upaya promotif dan prefentif perkara Dispensasi Kawin

Selasa 17 Mei 2022, tim PA Sendawar yang dipimpin langsung ketua Pengadilan Agama Sendawar Samsul Bahri, S.H.I. lakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan sebagai upaya menekan angka permohonan disepensasi kawin  dengan upaya  promotif dan prefentif pernikahan usia dini.

Kedatangan rombongan PA Sendawar disambut langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Barat dr. Rita Sinaga, M.Si.,

 Samsul Bahri menyampaikan Koordinasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2449 /DjA/HM.00/4/2022 tanggal 22 April 2022 untuk melakukan Koordinasi dan Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Kesehatan Setempat yang bertujuan untuk upaya memenuhi Pasal 15 huruf (d) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin dan upaya promotif-preventif untuk menekan angka permohonan dispensasi kawin yang disampaikan Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan dalam suratnya Nomor HK.01.02/B/275/2022 tanggal 11 April 2022 perihal Tindak Lanjut Audiensi Dispensasi Perkawinan.

Dalam sambutanya kepala dinas kesehatan kabupaten kutai barat dr. Rita Sinaga, M.Si. menyampaikan bahwa menekan pernikahan usia dini sangat penting karena pernikahan dini dibawah usia 20 tahun dpat mengakibatkan reproduksi belum matang, akibatnya bayi yang ada dalam kandungan kesehatan ataupun berat badannya terganggu dan mengakibatkan Stunting. Perlu ada peningkatan edukasi kesehatan reproduksi pada anak usia sekolah dan remaja baik di lingkup sekolah maupun luar sekolah, Meningkatkan sosisalisasi dampak pernikahan dini pada stakeholder terkait (orangtua, anak, dan  tokoh masyarakat), dan Mengedukasi pentingnya kesiapan fisik, mental dan ekonomi dalam menjalani perkawinan.

Dengan adanya koordinasi tersebut diharapkan terjalin  kerjasama antara Pengadilan Agama Sendawar dan  Dinas kesehatan Kutai Barat dalam upaya promotif-preventif untuk menekan angka permohonan dispensasi kawin yang kedepannya diharapkan semakin terjalinnya kerjasama yang lebih meningkat sehingga secara bersama-sama memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, tepat dan mudah.

 

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sendawar

Jl. Paulus Doy Lambeng, Komplek Perkantoran Pemkab Kutai Barat, Kel. Simpang Raya, Kec.  Barong Tongkok, Kab.   Kutai Barat, Kalimantan Timur

Telp: 0545-4046824 Kode Pos. 75775

  0822 5355 1790

E-Mail : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

      maps1