PENANDATANGANAN (MOU) PA SENDAWAR DENGAN DINAS SOSIAL KAB. KUBAR DALAM RANGKA PENINGKATAN BENTUK PELAYANAN UNTUK PENYANDANG DISABILITAS

Senin, 18 April 2022 PA sendawar lakukan Penadatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Dinas Sosial Kabupaten Kutai Barat dalam rangka meningkatkan pelayaan serta memberikan bimtek bagi SDLB sebagai bentuk pelayanan bagi penyandang disabilitas dan memberikan pelayanan yang tidak diskriminatif bagi penyandang disabilitas. PA Sendawar bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Kutai Barat akan membuka Layanan Khusus bagi penyandang disabilitas agar terwujud pelayanan yang tidak diskriminatif, terpenuhinya hak aksesbilitas dan terlayani hak-hak hukum bagi penyandang disabilitas, Acara tersebut dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
Penandatanganan MoU ini dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sendawar Samsul Bahri, S.H.I. bersama dengan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kutai Barat Ampeng, S.Pd., M.Si. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Hakim PA Sendawar khairo Aulit Taufiqo, S.H.I., M.H.I., Panitera Pengganti PA Sendawar Roby Rivaldo, S.H dan beberapa Pejabat Struktural Dinas Sosial Kabupaten Kutai Barat. Kegiatan yang dilangsungkan Kantor Dinas Sosial Kabupaten Kutai barat tersebut pun berjalan dengan lancar dan sukses. Dengan pendandatanganan Mou ini diharapkan kedua isntansi ini dapat lebih akrab dan memberikan manfaat bagi masyarakat masyarakat pencari keadilan khususnya di Kabupaten Kutai Barat.

Dalam Sambutan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kutai Barat Ampeng, S.Pd., M. disampaikan bahwa harapannya kedua belah melakukan pelatihan atau bimtek terhadap pihak pertama agar bisa membantu kedua belah pihak sebagai bentuk pelayanan untuk golongan disabilitas
Senada dengan hal tersebut, Ketua Pengadilan Agama Sendawar Samsul Bahri, S.H.I. Pak Samsul Bahri, S.H.I menyampaikan ada 5 kewajiban negara yang harus kita berikan haknya kepada disabilitas salahsatunya adalah Hak tidak diskriminasi dan Hak aksebilitas. Pengadilan agama sendawar akan berupaya memberikan pelayanan yang tidak diskriminatif bagi golongan disabilitas Oleh karena itu PA sendawar berharap dengan adanya Kerjasama ini, golongan disabilitas bisa terlayani hak-hak hukumnya
Ketua pengadilan Agama sendawar Samsul Bahri, S.H.I. mengucap Syukur adanya MoU antara Pengadilan Agama Sendawar dan Dinas Sosial Kabupaten Kutai Barat, adanya kerjasama ini diharapkan dapat membantu penyandang disabilitas dalam memenuhi hak-hak untuk mendapatkan keadilan. (INA)

