SETAHUN DI SENDAWAR, KASUB UMUM DAN KEUANGAN “PULANG KAMPUNG”
Sendawar I pa-sendawar.go.id

|
datang akan pergi Hey! ku harap terbaik untukmu |
datang akan pergi ada kan tiada bertemu akan berpisah sampai jumpa di lain hari meskipun
|
Lirik lagu bertajuk “sampai jumpa” yang dipopulerkan grup band Endank Soekamti di atas rasanya cocok untuk menggambarkan suasana hati Keluarga Besar Pengadilan Agama Sendawar saat ini. Pasalnya, hari ini adalah hari terakhir bagi Siti Jamilah N, S.Ag. atau yang biasa disapa Buk Jem, salah seorang dari sembilan “perintis perjuangan” Pengadilan Agama Sendawar, mengasuh dan merawat bayi usia setahun yang bernama Pengadilan Agama Sendawar ini.

Seperti diketahui, berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1040/SEK/Kp.I/SK/XII/2019 Tentang Pemberhentian dan Pemindahan Pejabat Struktural Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Di Bawahnya, tanggal 16 Desember 2019, memindahkan sdr.i Siti Jamilah N. S.Ag. ke Pangadilan Agama Polewali Kelas I B yang juga merupakan tanah kelahirannya.

Selasa, 14 Januari 2020, bertempat disalah satu kafe yang berlokasi di Kota Sendawar, Keluarga Besar Pengadilan Agama Sendawar melepas kebersamaan dengan Buk Jem. Meski terkesan mendadak karena tiba-tiba mendapat panggilan dari satuan kerja baru dan dilaksanakan di tempat yang tak lazim untuk pelepasan dan perpisahan pegawai yang menjadi budaya dilingkungan lembaga peradilan, kegiatan tersebut tetap berlangsung romantis, haru, hangat dan penuh dengan kerinduan.

Dalam ucapan perpisahannya, mewakili Keluarga Besar Pengadilan Agama Sendawar, Ketua Pengadilan Agama Sendawar, Yang Mulia A. Rukip, S. Ag, menyatakan Pengadilan Agama Sendawar akan sangat kehilangan dengan berpindahnya Buk Jem. Buk Jem sangat berjasa dan memiliki peran penting dalam menjamin eksistensi Pengadilan Agama Sendawar. Terimasih atas dedikasinya kepada Pengadilan Agama Sendawar. Mohon maaf atas perlakuan tidak baik dari Keluarga Besar Pengadilan Agama Sendawar. Doa terbaik untuk Buk Jem. Dan sampai berjumpa lagi...
(Tim Redaksi PA.Sdw)

