on . Hits: 64

Bukan Sekadar Rapat Bulanan, Pengadilan Agama Sendawar Tancapkan Langkah Baru Menuju Kinerja dan Pelayanan yang Lebih Optimal

 

Sendawar – Rapat bulanan Pengadilan Agama Sendawar bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi ruang strategis untuk melakukan review, evaluasi, sekaligus menyusun langkah konkret dalam meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sendawar dan diikuti oleh seluruh hakim, pejabat struktural, pejabat fungsional, serta aparatur Pengadilan Agama Sendawar.


       Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Sendawar YM. Erik Aswandi, S.H.I., menyampaikan apresiasi atas capaian positif peningkatan nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) yang mengalami peningkatan dari kisaran 62 menjadi 67–69. Capaian tersebut menjadi boost semangat bagi seluruh aparatur untuk terus bergerak melakukan perbaikan berkelanjutan melalui tindak lanjut hasil evaluasi, penyempurnaan kinerja, serta penguatan disiplin dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Ketua juga menegaskan bahwa integritas dan kepatuhan terhadap kode etik merupakan fondasi utama dalam membangun peradilan yang bersih, modern, dan terpercaya. Setiap aparatur diingatkan untuk terus menjaga komitmen memberikan pelayanan terbaik, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta bergerak cepat dalam menyelesaikan berbagai hal yang masih memerlukan penyempurnaan. Agenda rapat kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi PERMA Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016 serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017 yang disampaikan oleh YM. Wafa Amjadur Rahman, S.H. Materi sosialisasi menyoroti pentingnya disiplin hakim, pengawasan dan pembinaan aparatur, mekanisme penanganan pengaduan, serta penguatan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.


       Pada sesi monitoring dan evaluasi, Hakim Pengawas Bidang YM. Nathasa Farucha, S.H., M.H., memaparkan hasil pengawasan yang telah dilaksanakan, dengan rincian 24 temuan pengawasan daerah dan 9 temuan pengawasan bidang. Berbagai temuan tersebut meliputi aspek administrasi perkara, administrasi persidangan, pelayanan publik, pengelolaan keuangan, Barang Milik Negara (BMN), keterbukaan informasi, hingga pengelolaan website. Dari bagian kepaniteraan, Panitera menyampaikan capaian kinerja perkara hingga akhir Juni 2026. Tercatat sebanyak 302 perkara masuk dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 77,48 persen serta nilai SIPP sebesar 90,26 persen. Seluruh perkara telah menggunakan layanan e-Court, sementara layanan Posbakum, sidang keliling, dan sidang terpadu terus berjalan sebagai wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Sendawar dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan peradilan. Sementara itu, bidang kesekretariatan turut menyampaikan evaluasi pelaksanaan tugas yang mencakup pengelolaan administrasi, kepegawaian, perencanaan, teknologi informasi, serta dukungan sarana dan prasarana. Berbagai aspek tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan roda organisasi berjalan efektif dan mampu mendukung pencapaian target kinerja satuan kerja.


       Rapat bulanan ini juga menjadi ruang terbuka bagi seluruh aparatur untuk menyampaikan pandangan, masukan, serta gagasan perbaikan. Sejumlah pegawai turut aktif memberikan tanggapan secara kritis dan konstruktif terhadap efektivitas pelayanan, penyempurnaan tata kelola, hingga optimalisasi pelaksanaan tugas masing-masing bidang. Sikap kritis tersebut menjadi energi positif dalam membangun budaya kerja yang lebih terbuka, kolaboratif, dan berorientasi pada solusi. Melalui semangat evaluasi dan kolaborasi yang terus dijaga, Pengadilan Agama Sendawar meneguhkan komitmennya untuk menghadirkan layanan peradilan yang semakin profesional, transparan, inovatif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Rapat bulanan bukan hanya menjadi rutinitas, tetapi menjadi langkah nyata menuju perubahan dan peningkatan kualitas pelayanan yang berkelanjutan.