VERIFIKASI SIDANG TERPADU PENGADILAN AGAMA SENDAWAR
DI KECAMATAN BONGAN BERJALAN LANCAR

Kutai Barat – Pengadilan Agama Sendawar melaksanakan kegiatan sidang terpadu yang berlangsung di Kantor Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat, pada tanggal 8 April 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan terpadu kepada masyarakat dalam rangka mempermudah akses administrasi hukum dan kependudukan.
Sidang terpadu ini melibatkan kerja sama lintas instansi, yaitu Pengadilan Agama Sendawar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Barat, serta Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Sinergi ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang cepat, efektif, dan terintegrasi kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Pengadilan Agama Sendawar menugaskan tim verifikasi yang terdiri dari 6 orang pegawai. Kegiatan dinas luar dilaksanakan selama tiga hari, terhitung sejak tanggal 7 sampai dengan 9 April 2026, meliputi persiapan, pelaksanaan sidang, hingga penyelesaian administrasi.

Jumlah masyarakat yang mendaftar dalam kegiatan ini tercatat sebanyak 29 orang. Setelah melalui proses verifikasi berkas oleh tim, sebanyak 25 orang dinyatakan lolos dan dapat mengikuti proses sidang terpadu.
Verifikasi dilaksanakan secara langsung di Kantor Kecamatan Bongan dengan tetap mengedepankan ketelitian dan ketepatan administrasi, guna memastikan seluruh berkas telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Bongan diharapkan dapat memperoleh kemudahan dalam mengurus dokumen hukum dan administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor instansi terkait yang berjarak cukup jauh.
Pengadilan Agama Sendawar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kegiatan yang inovatif dan kolaboratif.
