on . Hits: 19

HAKIM PENGADILAN AGAMA SENDAWAR IKUTI PELATIHAN

TEKNIS YUDISIAL DISPENSASI KAWIN

 

Hakim Pengadilan Agama Sendawar turut berpartisipasi dalam kegiatan Pelatihan Teknis Yudisial Dispensasi Kawin bagi Hakim Tingkat Pertama Peradilan Agama Seluruh Indonesia yang diikuti oleh Hakim Wafa Amjadur Rahman, S.H. dan Nathasa Farucha, S.H., M.H.. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas penalaran hukum hakim dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara permohonan dispensasi kawin.

Pelatihan tersebut dilaksanakan pada tanggal 3–12 Desember 2025 secara daring, dan diikuti oleh para hakim tingkat pertama dari seluruh satuan kerja peradilan agama di Indonesia. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada penguatan pemahaman normatif dan praktik yudisial terkait dispensasi kawin, termasuk kebijakan hukum nasional mengenai perlindungan anak, penerapan asas kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of the child), serta teknik pemeriksaan yang berperspektif keadilan substantif. Kegiatan ini menghadirkan berbagai narasumber kompeten yang berasal dari Hakim Agung Mahkamah Agung RI, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag), serta Hakim Tinggi Yustisial.

Selain itu, para peserta juga mendapatkan pendalaman mengenai sinkronisasi peraturan perundang-undangan, yurisprudensi Mahkamah Agung, serta pedoman teknis dalam menggali fakta persidangan secara komprehensif, khususnya terkait kesiapan fisik, psikologis, pendidikan, dan sosial anak yang dimohonkan dispensasi kawin. Diskusi kasus dan studi putusan turut menjadi bagian penting dalam pelatihan guna memperkaya wawasan dan sensitivitas hakim dalam menangani perkara sejenis.

Keikutsertaan hakim Pengadilan Agama Sendawar dalam pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan kualitas putusan, sekaligus memperkuat peran peradilan agama dalam memberikan perlindungan hukum yang optimal bagi anak. Melalui pelatihan ini, hakim diharapkan mampu menerapkan pendekatan yang lebih hati-hati, humanis, dan berorientasi pada keadilan substantif dalam setiap perkara dispensasi kawin yang diperiksa.

Pengadilan Agama Sendawar berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kompetensi aparatur peradilan melalui partisipasi aktif dalam berbagai program pendidikan dan pelatihan, sebagai wujud nyata pelayanan peradilan yang agung, profesional, dan berintegritas.

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sendawar

Jl. Paulus Doy Lambeng, Komplek Perkantoran Pemkab Kutai Barat, Kel. Simpang Raya, Kec.  Barong Tongkok, Kab.   Kutai Barat, Kalimantan Timur

Telp: 0545-4046824 Kode Pos. 75775

  0822 5355 1790

E-Mail : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

      maps1