PELAKSANAAN SIDANG DI LUAR GEDUNG PENGADILAN AGAMA SENDAWAR
DI KABUPATEN MAHAKAM ULU

Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masayrakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Sendawar melaksanakan sidang di luar gedung yang bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, pada hari Rabu, 29 Oktober 2025. Pada kegiatan ini, terdapat 6 (enam) perkara pengesahan perkawinan/isbat nikah yang telah terdaftar secara elektronik melalui kegiatan verifikasi berkas yang telah dilaksanakan sebelumnya. Adapun pemeriksaan perkara dilakukan dalam persidangan hakim tunggal.

Sidang di luar gedung merupakan wujud komitmen pengadilan terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Dengan cakupan wilayah yurisdiksi yang luas, Pengadilan Agama Sendawar terus berupaya untuk memastikan agar masyarkat pencari keadilan memiliki kemudahan dalam mengakses pengadilan, salah satunya melalui pelaksanaan sidang di luar gedung yang dilakukan secara berkala, sebagaimana tagline sidang keliling Pengadilan Agama Sendawar, “Menempuh wilayah tanpa batas. Mewujudkan keadilan untuk semua.”. Dengan demikian, masyarakat pencari keadilan tetap dapat mengakses layanan hukum secara efektif dan efisient tanpa terkendalan biaya, jarak, dan waktu. Kedepannya, Pengadilan Agama Sendawar akan terus bersinergi untuk memperluas akses pengadilan dan memastikan pelayanan yang lebih prima.

