on . Hits: 35

PENGADILAN AGAMA SENDAWAR GELAR PUBLIC CAMPAIGN ZONA INTEGRITAS KEPADA MASYARAKAT

Dalam rangka mewujudkan birokrasi yang bersih dan pelayanan publik yang prima, Pengadilan Sendawar melaksanakan kegiatan Public Campaign Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Selasa, 21 Oktober 2025 bertempat di Alun-Alun Itho Sendawar.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam mendukung pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pengadilan Agama Sendawar. Melalui kegiatan ini, aparatur pengadilan memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya pelayanan publik yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta upaya peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.

Dalam kesempatan tersebut, para pegawai dan pejabat Pengadilan Agama Sendawar turut membagikan gantungan kunci bertema integritas sebagai simbol komitmen bersama dalam membangun budaya kerja yang jujur, transparan, dan berorientasi pada pelayanan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah nyata pengadilan untuk memperkuat kepercayaan publik dan wujud komitmen pengadilan terhadap pelayanan yang prima dan berintegritas. Melalui kegiatan ini pula, pengadilan ingin menyampaikan pesan bahwa pelayanan di Pengadilan Agama Sendawar tidak dipungut biaya selain yang telah ditetapkan secara resmi.

Dengan terselenggaranya kegiatan public campaign ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya peran bersama dalam menjaga integritas, serta mendukung terciptanya peradilan yang bersih, profesional, dan terpercaya.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sendawar

Jl. Paulus Doy Lambeng, Komplek Perkantoran Pemkab Kutai Barat, Kel. Simpang Raya, Kec.  Barong Tongkok, Kab.   Kutai Barat, Kalimantan Timur

Telp: 0545-4046824 Kode Pos. 75775

  0822 5355 1790

E-Mail : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

      maps1