Penghapusan Blangko Akta Cerai

Bertempat di Halaman belakang Kantor Pengadilan Agama Sendawar, Kamis, 14 Agustus 2025, Tim Penghapusan Blangko Akta Cerai yang dipimpin Panitera PA Sendawar, Suhaimi Rahman, SHI ini diawali dengan serah Terima barang dari Panitera kepada Sekretaris PA Sendawar, Salamudin, S. Ag.

Pemusnahan blangko Akta cerai dilakukan dengan membakar semua blangko yang tersisa dengan pertimbangan agar tidak ada penyalahgunaan oleh oknum tertentu dikemudian hari. Kegiatan yang juga disaksikan oleh Panmud Hukum, Samsuddin, S. Ag dan Kasubag Umum dan Keuangan, Yayuq Martini, S. Ak, berakhir pukul 14.00 wita.

