PA Sendawar laksanakan Penandatanganan Surat Perjanijian Kerja Sama Pelaksanaan Posbakum dengan LAP Binar Asa
Pengadilan Agama Sendawar melaksanakan penandatanganan Surat Perjaniian Kerja Sama (SPK) dengan Lembaga Advokasi dan Perlindungan (LAP) Binar Asa selaku pemenang lelang pengadaan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di ruang Ketua Pengadilan Agama Sendawar, Selasa (22/2/2022).
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadilan AgamaSendawar, Salamuddin, S.Ag dengan Lia Agnesia.D, S.H., M.Hum., Ketua Lembaga Advokasi dan Perlindungan Binar Asa dan hadir pula Wakil Ketua Pengadilan Agama Sendawar, Annys Ahmadi, S.H.I, M.H. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua PA Sendawar menyampaikan bahwa keberadaan Posbakum tersebut merupakah langkah maju untuk mendukung Zona Integritas di Pengadilan Agama Sendawar menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Kami sangat senang dengan kehadiran Posbakum di Pengadilan Agama Sendawar. Karena kehadirannya turut menunjang pembangunan zona intergritas di Pengadilan Agama Sendawar menuju WBM dan WBBK,” kata Annys.
“Yang perlu diingat adalah, para pencari keadilan yang datang ke Posbakum itu orang yang butuh pertolongan dan LAP Binar Asa dipercaya oleh Negara dengan Posbakum-nya untuk turut meringankan beban mereka, maka gunakan kepercayaan tersebut dengan sebaik-baiknya,” lanjut Annys.
Penandatanganan Kerjasama antara Pengadilan Agama Sendawar dengan LAP Binar Asa ini dilaksanakan guna memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya Pos Bantuan Hukum(Posbakum) pada Pengadilan. Pos Pelayanan Hukum dibentuk untuk memberikan layanan hukum berupa informasi dan konsultansi yang dibutuhkan pencari keadilan.

Acara penandatanganan tersebut diakhiri dengan foto bersama antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)Pengadilan Agama Sendawar, Salamuddin, S.Agdengan Lia Agnesia.D, S.H., M.Hum., Ketua Lembaga Advokasi dan Perlindungan Binar Asa.(SHM)

