Pengadilan Agama Sendawar Melakukan Sosialisasi dan Verifikasi Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Muara Lawa

Tim Pengadilan Agama Sendawar melakukan sosialisasi dan verifikasi sidang luar gedung di Kecamatan Muara Lawa pada hari Kamis, tanggal 17 Februari 2022.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sendawar, Bapak Samsul Bahri S.H.I. dengan beranggotakan Jamaludin S.H., Roby Rivaldo S.H. Suhaimi Rahman S.H.I., Mirawan Noto Priyono. S.E. dan Julio Firdaus Irawan, A.Md. disambut langsung oleh Petinggi Kampung Muara Lawa, Bapak Lukman dan Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat Bapak Samsu.
Acara yang di selenggarakan di Balai Posyandu Lansia Muara Lawa tersebut dibuka oleh Bapak Samsul Bahri S.H.I. dan sekaligus memberikan soisalisasi kepada masyarakat terkait isbat nikah serta pentingnya tertib adminsitrasi perkawinan.
“Perkawinan yang tidak dicatatkan oleh negara akan memiliki dampak terhadap hak-hak sipil lainnya bagi warga masyarakat, seperti tidak terlindunginya hak waris, atau anak akan sulit mendapatkan akta kelahiran dan lain sebagainya”, kata Samsul.
Maka orang nomor satu di Pengadilan Agama Sendawar tersebut berharap agar setelah diselengarakannya sidang di luar gedung terkait isbat nikah ini, tidak ada lagi pernikahan-pernikahan yang tidak tercatat oleh negara atau tidak ada lagi masyarakat yang melakukan perrnikahan secara sirri mengingat akibat-akibat yang dapat merugikan masyarakat itu sendiri.
Selain itu, Kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini, merupakan bentuk komitmen dari Pengadilan Agama Sendawar untuk memberikan kemudahan pelayanan masyarakat Kutai Barat yang berada di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Sendawar. Dan tentunya, kegiatan sidang di luar gedung akan menjadi program rutin Pengadilan Agama Sendawar untuk melayani masyarakat baik yang ada di Kutai Barat maupun masyarakat Mahakam Ulu nantinya.

“Hal ini menjawab kebutuhan masyarakat Kutai Barat, dikarenakan letak geografis Kutai Barat yang sangat luas dan akses jalan yang sulit di tempuh dapat meringankan masyarakat pencari keadilan untuk mendapatkan kepastian hukum”, . lanjut Samsul.
Pada kegiatan verifikasi tersebut, Tim dari Pengadilan Agama Sendawar berhasil memverifikasi sembilan pasang calon pihak yang mengajukan isbat nikah dan akan disidangkan saat kegiatan sidang di luar gedung dilaksanakan beberapa minggu ke depan.
Tepat pukul 13.00 WITA, kegiatan verifikasi dan sosialisasi berakhir dan Tim Verifikasi dari Pengadilan Agama Sendawar bertolak kembali menuju Melak. (SHR)

