Morning Briefing, Ketua dan Hakim Pengadilan Agama Sendawar Beri Arahan Pemberian Pelayanan Perkara Berbasis E-Court
Sendawar- Pada hari Selasa (25/05/2021), salam diucapkan di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Sendawar, “Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Semangat Pagi!” ujar Mohamad Hamdan Asyrofi, S.H.I., selaku pemimpin kegiatan Morning Briefing pagi ini. Morning Briefing yang merupakan agenda rutin tiap hari Selasa dan Kamis ini dimulai tepat pada pukul 08.00 WITA selama 15 menit. Kegiatan ini menjadi wadah di Pengadilan Agama Sendawar untuk mengevaluasi dan menyamakan persepsi seluruh aparatur guna memberikan pelayanan yang berkualitas kepada para pencari keadilan di Kutai Barat.
Hakim senior Pengadilan Agama Sendawar Mohamad Hamdan Asyrofi, S.H.I. yang berkesempatan memimpin Morning Breifing hari ini menyampaikan, ”PTSP dalam memberikan pelayanan sangat diharapkan untuk selalu bersemangat dan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian, terutama terkait dengan pendaftaran perkara, para petugas PTSP harus lebih teliti dan cekatan dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, untuk mewujudkan pemberian pelayanan yang terbaik ini tentu tidak luput dari adanya kerjasama di antara seluruh jajaran pegawai pada Pengadilan Agama Sendawar”.
Pada kesempatannya, Ketua Pengadilan Agama Sendawar, Samsul Bahri, S.H.I , memberikan arahan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Perkara Berbasis E-Court, beliau menyampaikan, “PTSP dalam memberikan pelayanan diharapkan agar selalu memperhatikan SOP, sehingga dapat tercapainya asas yang diterapkan dalam proses peradilan yaitu sederhana, cepat, dan biaya ringan.”. Ketua lalu melanjutkan arahan dengan membahas perkara berbasis E-Court. “E-court merupakan salah satu bentuk layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik, sebagaimana tergambar dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik. E-court merupakan bagian dari upaya pengadilan untuk memberikan akses kemudahan kepada masyarakat pencari keadilan, dengan adanya e-court bisa menghemat waktu, biaya, dan tenaga para pihak beserta para advokat. Oleh karena itu, Pengadilan Agama Sendawar diharapkan dapat lebih aktif untuk memperkenalkan e-court kepada masyarakat dan advokat khususnya di Kutai Barat, agar proses peradilan dapat berjalan lebih efektif dan efisien, baik dari segi waktu maupun biaya” ucap Ketua Pengadilan Agama Sendawar penuh dengan semangat.
Kegiatan Morning Briefing ditutup dengan meneriakkan motto Pengadilan Agama Sendawar dengan penuh semangat "ETAM BISA” yang dipandu oleh pemimpin Morning Briefing, Mohamad Hamdan Asyrofi, S.H.I., dilanjutkan dengan pembacaan doa secara bersama-sama agar aktifitas pelayanan dan pekerjaan di Pengadilan Agama Sendawar dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga Pengadilan Agama Sendawar dapat selalu memberikan pelayanan terbaik bagi para pencari keadilan di Kabupaten Kutai Barat. (pnc)