Sejarah Pengadilan
Mengenal lebih dekat perjalanan Pengadilan Agama Sendawar
Pembentukan Pengadilan Agama Sendawar
Pengadilan Agama Sendawar dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Keppres No. 13 Tahun 2016 dan Keppres No. 14 Tahun 2016. Pembentukan ini merupakan bagian dari upaya pemerataan keadilan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Seiring berjalannya waktu, Pengadilan Agama Sendawar terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk dalam hal keterbukaan informasi publik melalui layanan PPID ini.