on . Hits: 42

Pengadilan Agama Sendawar Melaksanakan Sidang Keliling di Desa Pulau Lanting, Jempang, Kutai Barat

 

Untuk melaksanakan program yang telah ditentukan oleh Direktoret Jenderal Badan Peradilan Agama, Pengadilan Agama Sendawar melaksanakan sidang keliling di Desa Pulau Lanting, Jempang, Kutai Barat. Rombongan Pengadilan bertolak dari kantor Pengadilan Agama Sendawar pada hari kamis tanggal 2 Februari 2023 pukul 09.00 WITA dan sesuai cort calender yang ada persidangan akan dilakukan pada hari Jum’at 3 Februari 2023. Sebagai catatan, perjalanan untuk sampai ke Desa Pulau Lanting tersebut diperlukan setidaknya 5 jam perjalanan. Empat jam perjalanan darat dan kurang lebih satu jam perjalanan di danau menggunakan “klotok” atau kapal kayu.
Dalam rombongan tersebut setidaknya ada sembilan orang yang berangkat mulai dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan para staf yang ada. “Tentu ini perjalanan yang jauh, oleh karenanya kita harus bermalam di desa tersebut,” kata Jamaludin, SH., Panitera Pengadilan Agama Sendawar.
Dalam sidang keliling tersebut, disidangkan sebanyak 19 perkara Itsbat Nikah yang semuanya merupakan penduduk Desa Pulau Lanting. Menurut keterangan aparatur desa setempat, Muhammad Nasir, menyatakan memang sebagian masyarakat masih belum menyadari pentingnya pencatatan nikah, padahal hal tersebut adalah sesuatu yang penting. “Mudah-mudahan kedepannya masyarakat Pulau Lanting semakin sadar akan pentingnya pencacatan nikah”, lanjutnya.
Ketika rombongan singgah dan bermalam di kantor desa Alhamdulillah Pak Nasir, panggilan akrabnya menjamu rombongan Pengadilan dengan sangat hangat sekali. Mulai dari menyiapkan tempat untuk istirahat serta menjamu dengan berbagai makanan yang ada.
Pada hari Jum’at tepat pada pukul 18.00 WITA rombongan Pengadilan Agama Sendawar bertolak kembali ke Melak, Kutai Barat dengan terlebih dahulu menggunakan perahu kayu atau “klotok” yang kemudian dilanjutkan dengan perjalanan darat. Dan Alhamdulillah pada Jum’at malamnya sekira pukul 23.30 WITA rombongan telah sampai di Melak, Kutai Barat dengan selamat dan tanpa ada kekurangan apapun.
Segenap keluarga besar Pengadilan Agama Sendawar menyampaikan banyak terimakasih kepada masyarakat di Desa Pulau Lanting, Jempang, Kutai Barat atas kerjasama dan kebaikannya selama kegiatan tersebut dilaksanakan. Mudah-mudahan hal tersebut dinilai sebagai suatu ibadah di sisi Allah SWT. Amin. (ZBA)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sendawar

 

Jalan Pattimura, RT 029, Komplek Islamic Center

Kab. Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur

Telp: 0545-4046824 Kode Pos. 75775

  0822 5355 1790

E-Mail : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

      maps1 Lokasi Kantor